Macam-Macam Organisasi Internasional

Macam-Macam Organisasi Internasional

Banyak para pakar nan memberikan pendapatnya tentang pengertian organisasi internasional . Pendapat nan mereka berikan tentu saja semuanya dapat dikatakan benar. Karena semua orang di global ini bebas berpendapat.

Berikut ini akan membahas serta mengulas beberapa pengertian tentang organisasi internasional menurut para pakar nan telah berpendapat mengenai hal ini, diantaranya:



1. Archer (1983)

Berpendapat bahwa organisasi internasional ialah sebuah organisasi nan mempunyai struktur berkesinambungan serta pembentukan organisasi tersebut berdasarkan pada perjanjian nan telah dibuat diantara anggotanya.

Anggota organisasi internasional terdiri dari dua atau lebih negara nan berdaulat. Hal ini dimaksudkan agar organisasi tersebut bisa terbentuk buat mencapai sebuah tujuan nan telah disepakati bersama oleh anggotanya.



2. Teuku May Rudy (1993)

Mengemukakan pendapatnya bahwa organisasi internasional yaitu suatu bentuk kerjasama nan melintasi batas-batas negara dengan berlandaskan sebuah struktur organisasi nan jelas.

Dari organisai internasional ini diharapkan memiliki fungsi nan berkesinambungan dan melembaga dalam suatu usaha demi tercapainya sebuah tujuan nan telah disepakati bersama.

Kesepakatan antar anggota ini baik terjadi antara pemerintah dengan pemerintah, dapat juga antara kelompok non pemerintah dengan kelompok non pemerintah nan telah menyepakati suatu tujuan atau suatu kesepakatan tersebut.



3. D.W. Bowett

Mengemukakan pendapatnya melalui bukunya nan berjudul “Hukum Organisasi Internasional” bahwa organisasi internasional ialah sebuah organisasi nan permanen dan didirikan berdasarkan suatu traktat serta memiliki beberapa kriteria tujuan nan telah ditentukan.

Traktat di loka ini mempunyai sifat multilateral daripada traktat yag memiliki fungsi bilateral. Organisasi nan permanen ialah contohnya saja organisasi dalam bidang postel dan pengadministrasian kereta api.



4. N.A. Maryan Green

Dia mengemukakan pendapatnya tentang organisasi internasional. Beliau berpendapat bahwa organisasi internasional ialah sebuah organisasi nan terbentuk dalam suatu perjanjian. Perjanjian di loka ini harus disepakati atau dilakukan oleh peserta nan terdiri dari tiga negara atau lebih.



5. Bouer Mauna

Mengemukakan pendapatnya bahwa organisasi internasional ialah perhimpunan dari beberapa negara nan telah merdeka dan berdaulat. Negara nan telah merdeka dan berdaulat ini mempunyai tujuan buat mencapai kepentingan nan telah disepakati bersama oleh anggota perhimpunan negara-negara tersebut.



6. J. Pariere Mandalangi

Mengemukakan pendapatnya tentang organisasi internasional yaitu sebuah organisasi nan terbentuk didasari pada suatu perjanjian tertulis nan telah dibuat bersama-sama oleh minimal tiga negara atau pemerintah ataupun disepakati oleh minimal tiga organisasi internasional nan ada.



7. Sumaryo Suryokusumo

Berpendapat bahwa organisasi internasional merupakan suatu proses, hal ini dikarenakan organisai internasional masih berhubungan dengan aspek-aspek perwakilan dari strata proses nan telah dicapai serta disepakati bersama pada waktu tertentu.

Menurut Sumaryo Suryokusumo organisasi internasional diperlukan juga dalam sebuah kerjasama buat kompromi mencari sebuah kesepakan dalam menentukan kesejahteraan serta dalam memecahkan suatu persoalan. Selain itu organisai internasional juga bisa mengurangi konfrontasi nan timbul.



8. Daniel S. Cheever dan H. Field Haviland Jr.

Berpendapat bahwa organisai internasional ialah suatu bentuk kolaborasi internasional nan dapat dikatakan melembaga antara negara-negara nan melakukan kolaborasi tersebut.

Kerja sama antar negara-negara nan ada ini biasanya berlandaskan pada suatu persetujuan sebagai dasar buat melakukan fungsi nan bisa memberikan timbal balik antar negara. Timbal balik ini dapat dirasakan melalui rendezvous nan mereka adakan serta dapat juga melalui kegiatan nan dilaksanakan secara berkala.

Dari beberapa pendapat para pakar di atas, maka kita bisa mengambil beberapa konklusi tentang pengertian organisasi internasional diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Organisasi internasional ialah suatu oganisasi nan terdiri dari tiga negara atau bahkan lebih banyak negara nan mengikuti menjadi peserta dalam sebuah organisasi.
  1. Organisasi internasional terbentuk berdasarkan pada perjanjian nan telah disepakati dari beberapa negara nan ada di dalamnya. Dengan kata lain, negara nan ingin menjadi anggota dari sebuah organisasi internasional mau tak mau harus menyetujui perjanjian dari kesepakatan nan telah mereka ambil.
  1. Organisasi internasional dibentuk buat menjembatani agar beberapa negara nan menjadi anggotanya bisa mencapai tujuan mereka secara bersama-sama tanpa ada negara nan merasa tersingkirkan.
  1. Organisasi internasional harus mempunyai sebuah struktur organisasi nan jelas. Selain buat memperkuat kekuatan dalam suatu organisasi tersebut maka seluruh orang nan berada dalam struktur organisasi juga harus bisa mempertanggungjawabkan atas apa nan telah mereka sepakati bersama. Apalagi ini ialah sebuah organisasi internasional, bisa dikatakan niscaya lebih memiliki tanggung jawab nan berat dalam setiap menyepakati kesepakatan nan ada.
  1. Organisasi internasional ialah organisasi nan bersifat multilateral.
  1. Melalui organisasi internasional meruapakan suatu wadah bagi para anggotanya buat bertukar pengalaman tentang keadaan atau kondisi di negaranya masing-masing. Dengan hal tersebut maka bisa mencapai sebuah titik temu tentang permasalahan nan timbul di negaranya bahkan permasalahan nan timbul dalam organisasi tersebut. Selain itu, para negara nan menjadi anggota dalam sebuah organisasi internasional juga bisa mengurangi konfrontasi antar negaranya. Mereka akan berpikir dua kali jika ingin bertikai, hal ini dikarenakan mereka memiliki perjanjian nan sama serta tujuan nan sama pula.
  1. Beberapa negara nan tergabung atau menjadi anggota dalam sebuah organisasi internasional juga bisa mengadakan kolaborasi nan sekiranya bermanfaat bagi negara-negara tersebut.


Macam-Macam Organisasi Internasional

Sedangkan macam-macam organisasi internasional nan telah ada di global ini, diantaranya adalah:



1. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Kita sudah sering mendengar tentang salah satu organisasi internasional ini. Terutama sewaktu kita masih sekolah, kita mendapatkan materi pelajaran nan membahas tentang PBB .

Perserikatan Bangsa-Bangsa ini dibentuk oleh beberapa negara nan menjadi anggotanya pada tanggal 24 Oktober 1945. PBB merupakan suatu organisasi internasional nan memiliki tujuan, asas, keanggotaan dan struktur organisasi nan jelas. PBB memiliki anggota orisinil nan terdiri dari 51 negara.



2. ASEAN

ASEAN merupakan organisasi nan terbentuk sebagai pengganti dari Persatuan Asia Tenggara nan saat itu hanya terdiri dari tiga negara diantaranya ialah yaitu Filipina, Thailand dan Malaysia. ASEAN terbentuk pada tanggal 6 Agustus 1987 di Bangkok, Thailand. Pada saat pembentukan ASEAN hanya terdiri dari 5 negara sebagai anggotanya yaitu Filipina, Indonesia, Thailand, Singapura dan Malaysia.

Namun, seiring berjalannya waktu, ada beberapa negara nan ingin bergabung dalam ASEAN ini diantaranya ialah negara Brunei nan bergabung pada tanggal 7 Januari 1984 disusul dengan negara Vietnam pada tanggal 28 Juli 1997, bergabung lagi negara Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997 serta negara Kamboja pada tanggal 23 Juli 1999. Jadi sampai saat ini anggota ASEAN terdiri dari 9 negara.



3. Uni Eropa

Organisasi ini terdiri dari 25 negara nan ada di benua Eropa. Organisasi Internasional ini terbentuk berdasarkan suatu perjanjian nan bernama Perjanjian Uni Eropa. Namun, Perjanjian Uni Eropa ini lebih terkenal dengan nama Perjanjian Maastrich. Organisasi Uni Eropa ini terbentuk pada tahun 1992.



4. Perserikatan Arab

Organisasi internasional ini ialah hasil dari konferensi nan disepakati antanegara Arab. Konferensi ini dilaksanakan di Alexandria, Mesir pada tahun 1944. Namun Perserikatan Arab diresmikan pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon, Syria.

Liga Arab ialah organisasi komplotan nan terdiri dari negara-negara Arab yaitu Mesir, Arab Saudi, Yaman, Yordania, Libanon, Tunisia, Maroko, Sudan, Uni Emirat Arab, Syria dan Libia.