Area Tema dalam Makalah Zakat Fitrah

Area Tema dalam Makalah Zakat Fitrah

Islam ialah agama nan sempurna. Setiap helai dan butir pasir kehidupan ini ada aturannya. Apalagi bila telah menyangkut kesucian jiwa dan raga. Kalau wudhu buat menjaga kesucian raga, maka zakat buat menjaga kesucian jiwa. Bahkan masalah zakat ini merupakan sesuatu nan sangat serius. Orang nan tak menunaikan kewajibannya berzakat akan dipertanyakan keislamannya. Zakat merupakan salah satu rukun Islam selain syahadat, sholat, puasa, dan haji bagi nan mampu. Selain zakat maal, zakat fitrah ialah jenis zakat nan cukup dikenal oleh seluruh lapisan umat Islam di Indonesia. Itulah mengapa, membuat makalah zakat fitrah bukanlah hal nan sulit.

Dengung Zakat

Saat Ramadhan tiba, zakat nan harus dibayarkan ialah zakat fitrah. Zakat fitrah ini wajib dibayarkan oleh setiap kepala keluarga. Mereka bertanggung jawab membayarkan semua zakat fitrah terhadap jiwa nan ada dalam tanggungannya. Pembelajaran tentang adanya zakat fitrah ini telah diberikan kepada setiap anak sedini mungkin. Hal ini sangat krusial mengingat bahwa persoalan zakat ialah perkara nan sangat penting. Itulah mengapa anak-anak sekolah biasanya membayarkan zakat fitrahnya di sekolah. Selain sebagai wahana belajar, anak-anak dilibatkan dalam membagikan zakat fitrah tersebut.

Keterlibatan anak-anak dalam membagikan zakat fitrah kepada nan berhak menerimanya tentu saja akan membuat anak-anak menyadari bahwa sebagai umat Islam dirinya harus bekerja keras dalam mencari penghidupan agar tak menjadi orang nan menerima zakat fitrah. Selain itu, keterlibatan anak-anak ini juga melatih mereka buat peduli kepada orang-orang nan kurang beruntung. Ketika kepedulian itu telah tumbuh, maka mereka akan memiliki kerendahan hati nan bagus. Mereka akan mudah membagikan afeksi kepada sesama dan tak bertingkah semena-mena kepada masyarakat miskin.

Anak-anak jadi mengerti siapa saja nan berhak menerima zakat dan bagaimana tata cara pembagian zakat. Kapan sebaiknya memberikan zakat fitrah dan bagaimana cara mendata orang-orang nan harus diberi zakat. Pengertian ini memang harus dimasyarakatkan agar dengung zakat dapat menjadi satu solusi kehidupan. Apalagi bila telah menyangkut zakat maal. Zakat maal atau zakat kekayaan ini malah dapat dijadikan bagian dari usaha nan produktif sehingga orang nan tadinya menerima zakat, akhirnya menjadi orang nan membayar zakat. Kalau zakat fitrah mungkin hanya cukup buat makan dalam waktu 3 hari atau bahkan hanya cukup buat makan dalam waktu sehari, zakat maal nan biasanya mempunyai angka rupiah nan lebih besar, dapat berjumlah jutaan rupiah.

Angka nan cukup besar itu dapat diberikan kepada satu orang nan telah diberi pendidikan bagaimana menjalankan suatu usaha nan produktif. Selanjutnya, dengan uang zakat maal itu, orang nan bersangkutan akan membuka satu usaha. Usaha itu diharapkan akan menjadi penopang hidupnya sehingga ia tak akan menerima zakat lagi. Tentu saja dalam perjalanannya forum nan mengelolah zakat maal akan bertanggung jawab memberikan pengarahan agar ia tak merasa sendiri dan tetap mampu memberikan nan terbaik terhadap apa nan telah diraihnya.

Pemberdayaan zakat ini akan menjadi satu dnegung zakat. Perlu diketahui bahwa sumber daya dari zakat ini sangat besar. Kalau dapat diolah dengan baik, maka akan banyak orang nan terbantu dan pada saatnya nanti, satu negara besar seperti Indonesia ini tak lagi mempunyai orang nan berhak diberi zakat sebab semua orang telah mampu memberikan zakat. Kalau sudah seperti itu, maka bangsa ini dapat dikatakan sebagai bangsa nan makmur. Dana zakat itu dapat diberikan kepada orang-orang nan ada di negara lain nan lebih membutuhkan.



Area Tema dalam Makalah Zakat Fitrah

Sayangnya, pengertian zakat ini terkadang dipandang sempit. Masih banyak nan tak tahu betapa besarnya potensi nan terkandung dalam zakat. Topik dan tema makalah zakat fitrah acap kali dipahami dengan rancu. Sebenarnya, topik zakat ini dapat menjadi satu bahasan nan diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi rakyat. Sementara tema zakat merupakan pernyataan pusat atau pernyataan inti nan berkaitan dengan topik nan akan dibahas dalam makalah nan lebih serius. Pembahasan ini sendiri akan memberikan pengertian nan lebih baik kepada masyarakat tentang zakat dan permasalahan dalam zakat dan ekonomi masyarakat.
Topik ini memiliki area nan lebih luas bila melihat zakat dari esensi nan sebenarnya dan bukan sekedar memberikan makan kepada orang nan menerima zakat hanya buat beberapa hari saja.

Zakat fitrah sebagai topik makalah, tentu saja bisa dispesifikasikan menjadi beberapa tema nan lebih sempit. Tema nan pada akhirnya kita pilih itulah masalah nan akan kita bahas dengan lebih mendalam. Di sini, kita bisa melihat bahwa topik memiliki area sangat luas nan di dalamnya memiliki beberapa masalah. Beberapa masalah tersebut bisa pula kita jadikan sebagai tema makalah. Untuk mempermudah memahami tema makalah, biasanya tema disajikan dalam pernyataan tematis (pembentukan tema ke dalam tata bahasa).
Contoh Tema dalam Makalah Zakat Fitrah

Jika Anda membuat makalah dengan tema nan mudah, maka proses pembelajaran Anda menjadi kurang maksimal. Berbeda jadinya apabila Anda mengangkat tema nan menantang dan pelik dalam makalah Anda. Karena dengan demikian, Anda akan dituntut buat lebih banyak belajar dan mencari surat keterangan nan berbobot. Berikut beberapa contoh tema dalam makalah zakat fitrah nan bisa Anda kembangkan dalam pembahasannya:

Perbedaan hukum mengeluarkan zakat fitrah

Hukum mengeluarkan zakat fitrah ialah fardhu menurut Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Asy Syafi’I dan sebagian besar ulama’. Akan tetapi, tak semua ulama’ menyepakati hal tersebut. Ashab dari madzab Maliki, Ibnu Lalaban dari madzab Asy Syafi’I, dan beberapa ulama’ dari mazhab Zhahiri menyatakan bahwa hukum mengeluarkan zakat fitrah ialah sunnat. Hal ini sebab menurut mereka, makna kata fardhu dalam hadist nan menerangkan tentang zakat fitrah hanyalah kata fardhu dalam pengertian bahasa, bukan dalam pengertian syariat.

Berbeda lagi dengan ulama’-ulama’ madzab Hanafi nan menghukumi zakat fitrah dengan hukum wajib. Menurut mereka, wajib ialah sesuatu nan ditetapkan berdasarkan dalil nan Zhanni atau relatif. Sedangkan sesuatu nan ditetapkan berdasarkan dalil Qath’I atau tetap, barulah bisa dihukumi fardhu.

Hikmah disyariatkannya zakat fitrah bagi Muzakki dan Mustahiq zakat

Bagi Muzakki, orang nan berkewajiban mengeluarkan zakat, zakat fitrah nan ia keluarkan bisa menjadi pembersih bagi dirinya dari dosa, kerasnya hati, kikir, dan ketidakpedulian sosial. Sementara bagi Mustahiq zakat, zakat fitrah bisa membawakan rahmat bagi mereka. Dengan kata lain, zakat fitrah bisa menekan munculnya kecemburuan sosial.

Sesuatu nan wajib dikeluarkan zakat fitrahnya

Segala jenis bahan pokok haruslah dikeluarkan zakat fitrahnya, baik itu gandum, beras, jewawut, jagung, anggur kering, keju, maupun kurma.

Orang-orang nan berhak menerima zakat fitrah

Orang-orang nan berhak menerima zakat fitrah termaktub dalam Al Quran surat At Tawbah: 60. Di sana disebutkan beberapa pihak nan berhak menerima zakat fitrah, diantaranya ialah orang-orang fakir, orang fakir merupakan orang nan tak bisa mencukupi kebutuhannya sebab tak memliki pekerjaan, namun bukan sebab kemalasannya buat bekerja.

Selanjutnya ialah orang-orang miskin, orang miskin merupakan orang nan memiliki pekerjaan tetapi hasil pekerjaannya tetaplah tak bisa mencukupi kebutuhannya. Kemudian amil zakat, mualaf atau orang nan baru masuk Islam, budak, orang-orang nan banyak hutangnya, buat pejuang fi sabilillah , dan buat orang-orang nan dalam bepergian atau perjalanan nan perjalanannya tersebut tak bermaksud buruk.
Tempat dikeluarkannya zakat fitrah

Zakat fitrah dikeluarkan di mana Muzakki berada. Semisal apabila seorang anak berada di Inggris, maka orang tuanya haruslah mengeluarkan zakat fitrah buat anak tersebut di daerah anaknya berada, yakni di Inggris.

Orang-orang nan berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah

Ulama’-ulama’ madzab Asy Syafi’I, Maliki, Hambali, dan sebagian besar ulama’ mengatakan bahwa orang nan berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah ialah setiap muslim nan mempunyai harta satu nisab kelebihan dari nan bisa dimakan oleh dirinya dan keluarganya pada hari raya dan malamnya.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa orang nan berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah tersebut hanyalah muslim nan memiliki kelebihan satu nisab setelah digunakan buat menafkahi dirinya sekeluarga sekaligus memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya.